Kalkulator Gaji Kotor ke Bersih

Kalkulator Perhitungan Gaji Kotor ke Bersih

Hitung estimasi gaji bersih atau take home pay dari gaji kotor setelah memperhitungkan PPh 21 dan potongan BPJS yang menjadi tanggungan karyawan.

Data Penghasilan

1 Komponen Gaji
Masukkan gaji pokok per bulan.
Misalnya tunjangan jabatan atau tunjangan tetap.
Misalnya uang makan/transport variabel.
Bonus yang dibayarkan pada periode gaji tersebut.
Penghasilan lain yang menurut ketentuan payroll perusahaan termasuk penghasilan bruto.
2 Status Pajak
TER A | PTKP Rp54.000.000
Untuk perhitungan cepat gaji bulanan, gunakan Januari-November. Desember menggunakan mekanisme PPh 21 tahunan dan memerlukan data penghasilan setahun.
3 BPJS Karyawan
Potongan JHT BPJS Ketenagakerjaan Bagian pekerja umumnya 2% dari upah.
Potongan JP BPJS Ketenagakerjaan Bagian pekerja 1% dengan batas upah sesuai ketentuan.
Potongan BPJS Kesehatan Default 1% pekerja, dengan batas upah yang dapat disesuaikan.
Nilai ini dapat disesuaikan jika ketentuan atau kebijakan payroll perusahaan berbeda.
4 Pengaturan Tambahan
Gunakan pembulatan payroll Hasil potongan dibulatkan ke rupiah terdekat.
HASIL PERHITUNGAN

Estimasi Gaji Kotor ke Bersih

Gaji Bersih / Take Home Pay Rp0
Total Penghasilan Bruto Rp0
PPh 21 - Rp0
JHT Pekerja - Rp0
JP Pekerja - Rp0
BPJS Kesehatan - Rp0
Total Potongan Rp0
Tarif PPh 21: 0%
Kategori TER: A
PTKP: Rp54.000.000
Perhitungan PPh 21 menggunakan TER bulanan untuk masa Januari-November.
Rincian Perhitungan

Pembentuk Gaji Bruto

Gaji Pokok Rp0
Tunjangan Tetap Rp0
Tunjangan Tidak Tetap Rp0
Lembur Rp0
Bonus / Insentif Rp0
Lainnya Rp0
Total Bruto Rp0

Potongan Karyawan

PPh 21 Rp0
JHT Rp0
JP Rp0
BPJS Kesehatan Rp0
Total Potongan Rp0
Gaji Bersih Rp0
Kalkulator ini merupakan alat estimasi. Komponen penghasilan yang menjadi objek PPh 21, perlakuan fasilitas/benefit, pembulatan payroll, kepesertaan BPJS, serta perhitungan PPh 21 masa pajak terakhir dapat berbeda sesuai kondisi karyawan dan sistem perusahaan.

Apa Itu Gaji Kotor ke Bersih?

Gaji kotor ke bersih adalah proses menghitung berapa uang yang benar-benar diterima karyawan setelah gaji bruto dikurangi berbagai potongan yang menjadi tanggungan karyawan. Dalam praktik payroll, gaji pokok bukan selalu satu-satunya komponen penghasilan karena karyawan dapat menerima tunjangan tetap, tunjangan tidak tetap, lembur, bonus, insentif, atau penghasilan lainnya.

Karena itu, seseorang yang memiliki gaji pokok Rp8.000.000 belum tentu menerima Rp8.000.000 secara utuh di rekening. Dari jumlah bruto tersebut dapat terdapat pemotongan PPh 21, JHT, JP, BPJS Kesehatan, maupun potongan lain sesuai kondisi perusahaan dan karyawan.

Perbedaan Gaji Kotor dan Gaji Bersih

Gaji kotor (gross salary) adalah total penghasilan sebelum dikurangi potongan yang menjadi tanggungan karyawan. Sementara itu, gaji bersih (net salary atau take home pay) adalah jumlah yang tersisa setelah potongan.

Gaji Bersih = Gaji Kotor - Total Potongan Karyawan

Total potongan dapat terdiri dari PPh 21, JHT pekerja, JP pekerja, BPJS Kesehatan, iuran pensiun tertentu, atau potongan lain yang memang menjadi beban karyawan.

Komponen yang Digunakan dalam Kalkulator

1. Gaji Pokok

Gaji pokok merupakan nilai dasar upah yang tercantum dalam struktur pengupahan karyawan. Nilai ini menjadi salah satu komponen utama pembentuk penghasilan bruto.

2. Tunjangan Tetap

Tunjangan tetap adalah tunjangan yang diberikan secara rutin dan tidak bergantung pada kehadiran atau pencapaian tertentu, sesuai struktur pengupahan perusahaan.

3. Tunjangan Tidak Tetap

Tunjangan tidak tetap dapat berubah berdasarkan kondisi tertentu, misalnya kehadiran, perjalanan dinas, transportasi, atau kebijakan perusahaan.

4. Lembur

Pembayaran lembur dapat menambah penghasilan bruto pada bulan ketika lembur tersebut dibayarkan.

5. Bonus dan Insentif

Bonus dan insentif yang dibayarkan pada periode tertentu dapat meningkatkan penghasilan bruto pada periode tersebut. Karena PPh 21 TER menggunakan penghasilan bruto bulanan, adanya bonus dapat membuat tarif efektif yang digunakan menjadi lebih tinggi.

Rumus Gaji Kotor ke Bersih

Secara umum, perhitungan gaji kotor ke bersih menggunakan rumus sederhana berikut:

Gaji Bruto = Gaji Pokok + Tunjangan Tetap + Tunjangan Tidak Tetap + Lembur + Bonus + Penghasilan Bruto Lainnya

Setelah gaji bruto diperoleh, potongan karyawan dihitung.

Total Potongan = PPh 21 + JHT Pekerja + JP Pekerja + BPJS Kesehatan + Potongan Lainnya

Kemudian gaji bersih dihitung menggunakan:

Gaji Bersih = Gaji Bruto - Total Potongan

Cara Menghitung PPh 21 dengan TER

Untuk pegawai tetap, DJP menjelaskan bahwa Tarif Efektif Rata-Rata atau TER digunakan untuk penghitungan PPh 21 masa Januari sampai November. Penghitungan tersebut dilakukan dengan mengalikan penghasilan bruto bulanan dengan tarif efektif yang sesuai dengan kategori PTKP. :contentReference[oaicite:2]{index=2}

PPh 21 Bulanan = Penghasilan Bruto Bulanan × Tarif TER

TER bulanan dibagi menjadi tiga kategori, yaitu TER A, TER B, dan TER C. Kategori tersebut ditentukan berdasarkan status PTKP karyawan. :contentReference[oaicite:3]{index=3}

Kategori TER PPh 21

Kategori Status PTKP PTKP
TER A TK/0, TK/1, K/0 Rp54.000.000 - Rp58.500.000
TER B TK/2, TK/3, K/1, K/2 Rp63.000.000 - Rp67.500.000
TER C K/3 Rp72.000.000

Pengelompokan tersebut mengikuti ketentuan TER PPh 21. DJP menjelaskan bahwa kategori A berlaku untuk TK/0, TK/1, dan K/0; kategori B untuk TK/2, TK/3, K/1, dan K/2; sedangkan kategori C untuk K/3. :contentReference[oaicite:4]{index=4}

Rumus Potongan JHT Karyawan

Untuk pekerja penerima upah, BPJS Ketenagakerjaan mencantumkan bagian pekerja untuk JHT sebesar 2% dari upah. :contentReference[oaicite:5]{index=5}

JHT Pekerja = Upah × 2%

Dalam kalkulator ini, tarif JHT dapat diedit agar pengguna dapat menyesuaikannya dengan konfigurasi payroll perusahaan.

Rumus Potongan JP Karyawan

Untuk program Jaminan Pensiun, bagian pekerja adalah 1% dari upah dengan dasar perhitungan yang memiliki batas maksimal. BPJS Ketenagakerjaan mencantumkan batas upah JP sebesar Rp10.547.400 pada informasi kepesertaan penerima upah. :contentReference[oaicite:6]{index=6}

Dasar JP = MIN(Gaji Bruto, Batas Upah JP)
JP Pekerja = Dasar JP × 1%

Rumus Potongan BPJS Kesehatan

Kalkulator menyediakan kolom tarif dan batas upah BPJS Kesehatan agar dapat disesuaikan dengan konfigurasi yang digunakan. Nilai default kalkulator adalah 1% untuk bagian pekerja dan batas upah Rp12.000.000.

Dasar BPJS Kesehatan = MIN(Gaji Bruto, Batas Upah)
BPJS Kesehatan Pekerja = Dasar BPJS Kesehatan × 1%

Jika kebijakan atau ketentuan yang digunakan perusahaan berbeda, pengguna dapat mengubah tarif dan batas upah langsung pada kalkulator.

Contoh Perhitungan Gaji Kotor ke Bersih

Misalkan seorang karyawan memiliki data sebagai berikut:

Gaji pokok: Rp8.000.000

Tunjangan tetap: Rp1.000.000

Tunjangan tidak tetap: Rp500.000

Lembur: Rp0

Bonus: Rp0

Status PTKP: TK/0

Maka penghasilan bruto bulan tersebut:

Rp8.000.000 + Rp1.000.000 + Rp500.000 = Rp9.500.000

Karena status TK/0 termasuk kategori TER A dan penghasilan bruto Rp9.500.000 berada dalam rentang tarif TER A 1,75%, estimasi PPh 21 bulan tersebut adalah:

Rp9.500.000 × 1,75% = Rp166.250

Selanjutnya, jika JHT pekerja dihitung 2%:

Rp9.500.000 × 2% = Rp190.000

JP menggunakan batas upah Rp10.547.400. Karena gaji bruto Rp9.500.000 masih berada di bawah batas tersebut:

Rp9.500.000 × 1% = Rp95.000

Jika BPJS Kesehatan menggunakan tarif 1% dan batas upah Rp12.000.000:

Rp9.500.000 × 1% = Rp95.000

Maka total potongan estimasi:

Rp166.250 + Rp190.000 + Rp95.000 + Rp95.000 = Rp546.250

Sehingga estimasi gaji bersih:

Rp9.500.000 - Rp546.250 = Rp8.953.750

Contoh Kedua: Gaji Rp12 Juta dengan Status K/1

Sebagai contoh lain, seorang karyawan menerima gaji bruto Rp12.000.000 per bulan dan memiliki status PTKP K/1.

Status K/1 masuk dalam kategori TER B. DJP memberikan contoh bahwa penghasilan bruto Rp12.000.000 dengan status K/1 menggunakan TER B sebesar 3%, sehingga PPh 21 masa tersebut adalah Rp360.000. :contentReference[oaicite:7]{index=7}

PPh 21 = Rp12.000.000 × 3% = Rp360.000

JHT pekerja:

Rp12.000.000 × 2% = Rp240.000

JP dihitung menggunakan batas upah Rp10.547.400:

Rp10.547.400 × 1% = Rp105.474

Dengan asumsi BPJS Kesehatan 1% dan batas upah Rp12.000.000:

Rp12.000.000 × 1% = Rp120.000

Total potongan menjadi:

Rp360.000 + Rp240.000 + Rp105.474 + Rp120.000 = Rp825.474

Estimasi gaji bersih:

Rp12.000.000 - Rp825.474 = Rp11.174.526

Mengapa Bonus Bisa Membuat Potongan PPh 21 Lebih Besar?

Salah satu hal yang sering membingungkan karyawan adalah ketika menerima bonus, kemudian nominal PPh 21 pada slip gaji ikut meningkat. Hal tersebut dapat terjadi karena bonus atau penghasilan tambahan dapat meningkatkan penghasilan bruto pada masa pajak tersebut.

Dalam mekanisme TER bulanan, PPh 21 masa Januari-November dihitung dengan mengalikan penghasilan bruto bulanan dengan tarif efektif yang sesuai. Oleh karena itu, penghasilan bruto yang lebih besar dapat masuk ke lapisan TER yang lebih tinggi. :contentReference[oaicite:8]{index=8}

Perbedaan PPh 21 Januari-November dan Desember

Ini bagian yang sangat penting. Hasil kalkulator untuk Januari-November tidak boleh dianggap sebagai penghitungan final PPh 21 satu tahun penuh.

DJP menjelaskan bahwa TER bulanan digunakan pada masa pajak Januari sampai November. Pada masa pajak terakhir, yaitu Desember, dilakukan penghitungan PPh 21 berdasarkan penghasilan setahun dengan tarif Pasal 17 dan kemudian dikurangi PPh 21 yang telah dipotong pada masa-masa sebelumnya. :contentReference[oaicite:9]{index=9}

PPh 21 Desember = PPh 21 Setahun - Total PPh 21 Januari sampai November

Karena itu, nominal pajak pada slip gaji Desember dapat berbeda cukup jauh dibanding bulan-bulan sebelumnya. Kalkulator ini sengaja menampilkan peringatan ketika pengguna memilih Desember agar hasil estimasi tidak disalahartikan sebagai payroll final.

Tarif TER A yang Digunakan

Penghasilan Bruto Bulanan TER A
sampai Rp5.400.0000%
Rp5.400.001 - Rp5.650.0000,25%
Rp5.650.001 - Rp5.950.0000,50%
Rp5.950.001 - Rp6.300.0000,75%
Rp6.300.001 - Rp6.750.0001%
Rp6.750.001 - Rp7.500.0001,25%
Rp7.500.001 - Rp8.550.0001,50%
Rp8.550.001 - Rp9.650.0001,75%
Rp9.650.001 - Rp10.050.0002%
Rp10.050.001 - Rp10.350.0002,25%
Rp10.350.001 - Rp10.700.0002,50%
Rp10.700.001 - Rp11.050.0003%
Rp11.050.001 - Rp11.600.0003,50%
Rp11.600.001 - Rp12.500.0004%
Rp12.500.001 - Rp13.750.0005%
Rp13.750.001 - Rp15.100.0006%
Rp15.100.001 - Rp16.950.0007%
Rp16.950.001 - Rp19.750.0008%
Rp19.750.001 - Rp24.150.0009%
Rp24.150.001 - Rp26.450.00010%
Rp26.450.001 - Rp28.000.00011%
Rp28.000.001 - Rp30.050.00012%
Rp30.050.001 - Rp32.400.00013%
Rp32.400.001 - Rp35.400.00014%
Rp35.400.001 - Rp39.100.00015%
Rp39.100.001 - Rp43.850.00016%
Rp43.850.001 - Rp47.800.00017%
Rp47.800.001 - Rp51.400.00018%
Rp51.400.001 - Rp56.300.00019%
Rp56.300.001 - Rp62.200.00020%
Rp62.200.001 - Rp68.600.00021%
Rp68.600.001 - Rp77.500.00022%
Rp77.500.001 - Rp89.000.00023%
Rp89.000.001 - Rp103.000.00024%
Rp103.000.001 - Rp125.000.00025%
Rp125.000.001 - Rp157.000.00026%
Rp157.000.001 - Rp206.000.00027%
Rp206.000.001 - Rp337.000.00028%
Rp337.000.001 - Rp454.000.00029%
Rp454.000.001 - Rp550.000.00030%
Rp550.000.001 - Rp695.000.00031%
Rp695.000.001 - Rp910.000.00032%
Rp910.000.001 - Rp1.400.000.00033%
Di atas Rp1.400.000.00034%

Struktur tarif TER A tersebut berasal dari tabel tarif efektif bulanan yang ditetapkan dalam ketentuan PPh 21. :contentReference[oaicite:10]{index=10}

Cara Menggunakan Kalkulator Gaji Kotor ke Bersih

  1. Masukkan gaji pokok per bulan.
  2. Masukkan tunjangan tetap jika ada.
  3. Masukkan tunjangan tidak tetap jika ada.
  4. Masukkan lembur jika terdapat pembayaran lembur.
  5. Masukkan bonus atau insentif apabila diterima pada periode tersebut.
  6. Masukkan penghasilan bruto lainnya jika ada.
  7. Pilih status PTKP sesuai kondisi perpajakan.
  8. Pilih masa pajak Januari-November untuk estimasi TER bulanan.
  9. Aktifkan atau nonaktifkan JHT, JP, dan BPJS Kesehatan sesuai kepesertaan.
  10. Periksa tarif serta batas upah BPJS yang digunakan kalkulator.
  11. Klik Hitung Gaji Bersih.
  12. Lihat hasil Gaji Bersih / Take Home Pay pada panel hasil.

Kapan Kalkulator Ini Paling Berguna?

Kalkulator ini dapat digunakan oleh pencari kerja untuk memperkirakan berapa uang yang akan diterima setelah mendapatkan tawaran gaji tertentu. Misalnya perusahaan menawarkan gaji Rp10 juta gross. Angka tersebut sebaiknya tidak langsung dianggap sebagai Rp10 juta yang masuk rekening.

Kalkulator juga dapat digunakan untuk membandingkan beberapa tawaran pekerjaan, memperkirakan efek kenaikan gaji, menghitung dampak bonus, atau memahami mengapa nominal pada slip gaji berbeda dengan angka gaji bruto yang tercantum dalam kontrak.

Apakah Gaji Gross Lebih Baik daripada Gaji Net?

Tidak ada jawaban mutlak. Dalam sistem gross salary, karyawan menerima gaji sebelum potongan pajak dan iuran yang menjadi tanggungannya. Besaran take home pay kemudian dipengaruhi oleh pajak dan potongan lainnya.

Dalam sistem net salary, perusahaan dapat menetapkan jumlah tertentu sebagai gaji bersih yang diterima karyawan, dengan mekanisme pajak ditanggung atau disesuaikan oleh perusahaan sesuai perjanjian dan kebijakan payroll.

Karena itu, ketika membandingkan dua tawaran pekerjaan, lebih aman membandingkan take home pay, bukan hanya angka gaji bruto.

FAQ Kalkulator Gaji Kotor ke Bersih

Gaji kotor adalah total penghasilan sebelum dikurangi potongan seperti PPh 21, JHT, JP, BPJS Kesehatan, atau potongan lain yang menjadi tanggungan karyawan.

Gaji bersih atau take home pay adalah jumlah penghasilan yang tersisa setelah dikurangi seluruh potongan yang menjadi tanggungan karyawan pada periode tersebut.

Ya. Untuk masa Januari-November, kalkulator menggunakan pendekatan TER bulanan berdasarkan status PTKP dan penghasilan bruto bulanan.

Karena Desember merupakan masa pajak terakhir dan penghitungan PPh 21 dilakukan berdasarkan penghasilan setahun serta memperhitungkan pajak yang telah dipotong pada masa pajak sebelumnya.

Bonus yang termasuk penghasilan bruto menurut ketentuan perpajakan/payroll dapat meningkatkan penghasilan bruto pada periode ketika bonus dibayarkan.

Untuk pekerja penerima upah, bagian pekerja untuk JHT adalah 2% dari upah berdasarkan informasi BPJS Ketenagakerjaan.

Bagian pekerja untuk JP adalah 1% dari dasar upah yang digunakan untuk perhitungan JP, dengan batas upah sesuai ketentuan yang berlaku.

Tidak selalu. Kepesertaan, dasar upah, batas upah, dan komponen yang ditanggung pekerja atau perusahaan dapat bergantung pada program dan ketentuan yang berlaku.

Tidak. Gaji bruto dapat terdiri dari gaji pokok ditambah tunjangan, lembur, bonus, insentif, dan komponen penghasilan lain yang termasuk dalam bruto.

Belum tentu. Sistem payroll perusahaan dapat memiliki komponen tambahan, pembulatan, benefit, iuran tertentu, metode penghitungan pajak, serta kebijakan internal yang berbeda.

Scroll to Top