Hitung estimasi gaji bersih setelah memperhitungkan gaji pokok, tunjangan, lembur, bonus, BPJS, PPh 21, dan berbagai potongan lainnya.
| Komponen | Nilai |
|---|---|
| Gaji Pokok | Rp0 |
| Tunjangan Tetap | Rp0 |
| Tunjangan Tidak Tetap | Rp0 |
| Lembur | Rp0 |
| Insentif | Rp0 |
| Bonus / Komisi | Rp0 |
| Total Penghasilan Bruto | Rp0 |
| JHT Pekerja | Rp0 |
| JP Pekerja | Rp0 |
| BPJS Kesehatan Pekerja | Rp0 |
| Iuran Pensiun | Rp0 |
| Zakat / Sumbangan | Rp0 |
| PPh 21 | Rp0 |
| Potongan Lainnya | Rp0 |
| Total Potongan | Rp0 |
| Take Home Pay | Rp0 |
Take Home Pay atau gaji bersih adalah jumlah uang yang pada akhirnya diterima karyawan setelah penghasilan bruto dikurangi berbagai potongan yang menjadi tanggungan karyawan. Dalam praktik payroll, angka yang masuk ke rekening karyawan tidak selalu sama dengan gaji pokok karena dapat dipengaruhi oleh tunjangan, lembur, bonus, BPJS, PPh 21, iuran pensiun, dan potongan lainnya.
Karena itu, seseorang dengan gaji pokok Rp6.000.000 belum tentu menerima tepat Rp6.000.000 di rekening. Jika mendapatkan tunjangan atau lembur, penghasilan bruto bisa meningkat. Sebaliknya, setelah dikurangi berbagai kewajiban, jumlah yang diterima menjadi lebih kecil atau berbeda dari angka bruto tersebut.
Gaji pokok merupakan komponen dasar upah yang tercantum dalam perjanjian kerja atau struktur pengupahan. Selain gaji pokok, karyawan dapat menerima berbagai tunjangan dan pembayaran lain.
Gaji bruto merupakan total penghasilan sebelum dikurangi potongan. Dalam kalkulator ini, gaji bruto dapat terdiri atas gaji pokok, tunjangan tetap, tunjangan tidak tetap, lembur, insentif, serta bonus atau komisi.
Take Home Pay merupakan jumlah setelah berbagai potongan karyawan diperhitungkan. Secara sederhana, semakin besar potongan, semakin kecil jumlah yang akhirnya diterima.
Gaji pokok merupakan komponen utama dalam penghasilan karyawan. Nilainya biasanya menjadi dasar bagi berbagai perhitungan ketenagakerjaan, tetapi tidak semua iuran atau pajak selalu menggunakan persis komponen yang sama sebagai dasar perhitungan.
Tunjangan dapat berupa tunjangan tetap maupun tidak tetap. Contohnya tunjangan makan, transportasi, jabatan, komunikasi, keluarga, kehadiran, atau tunjangan lainnya.
Perlakuan pajak dan BPJS terhadap setiap jenis tunjangan dapat berbeda berdasarkan sifat dan ketentuan yang berlaku. Karena itu, pengguna sebaiknya memasukkan komponen sesuai data payroll yang sebenarnya.
Pembayaran lembur dapat meningkatkan penghasilan bruto pada bulan tertentu. Jika seorang karyawan menerima lembur Rp750.000 pada bulan tertentu, nilai tersebut dapat dimasukkan sebagai komponen penghasilan bulan tersebut.
Bonus dan komisi dapat membuat penghasilan bruto suatu bulan jauh lebih tinggi dibandingkan bulan normal. Karena itu, perhitungan Take Home Pay pada bulan bonus dapat berbeda secara signifikan.
Tidak seluruh iuran BPJS menjadi potongan gaji karyawan. Sebagian iuran merupakan kewajiban pemberi kerja. Untuk pekerja penerima upah, BPJS Ketenagakerjaan mencantumkan JHT sebesar 5,7% secara total, dengan 2% menjadi bagian pekerja dan 3,7% menjadi bagian pemberi kerja. JP sebesar 3% terdiri atas 1% pekerja dan 2% pemberi kerja. :contentReference[oaicite:2]{index=2}
Untuk JKK, tarif berbeda berdasarkan tingkat risiko lingkungan kerja dan dibayar oleh perusahaan. JKM sebesar 0,3% juga menjadi tanggungan perusahaan. Karena itu, keduanya tidak otomatis mengurangi Take Home Pay karyawan dalam kalkulator ini. :contentReference[oaicite:3]{index=3}
Untuk pekerja penerima upah, bagian JHT yang menjadi tanggungan pekerja adalah 2% dari upah yang menjadi dasar iuran.
Dalam kalkulator ini, dasar sederhana yang digunakan adalah gaji pokok ditambah tunjangan tetap.
Bagian pekerja untuk program Jaminan Pensiun adalah 1%. BPJS Ketenagakerjaan mencantumkan batas upah maksimal yang digunakan sebagai dasar perhitungan JP sebesar Rp10.547.400 per bulan pada informasi tahun 2026. :contentReference[oaicite:4]{index=4}
Untuk peserta Pekerja Penerima Upah, iuran JKN menggunakan total 5% dari dasar upah, dengan 4% menjadi tanggungan pemberi kerja dan 1% menjadi tanggungan pekerja. Batas atas dasar upah yang digunakan adalah Rp12.000.000 per bulan. :contentReference[oaicite:5]{index=5}
PPh Pasal 21 adalah pajak penghasilan yang berkaitan dengan penghasilan orang pribadi sehubungan dengan pekerjaan, jasa, atau kegiatan. Untuk pegawai tetap, penghitungan pajak memperhatikan penghasilan bruto, pengurangan yang diperbolehkan, PTKP, dan tarif pajak yang berlaku.
DJP menjelaskan bahwa biaya jabatan untuk pegawai tetap sebesar 5% dari penghasilan bruto dengan batas maksimal Rp500.000 per bulan atau Rp6.000.000 per tahun. :contentReference[oaicite:6]{index=6}
Mode otomatis dalam kalkulator ini menggunakan pendekatan annualized untuk memberikan estimasi rata-rata potongan PPh 21 bulanan. Secara konsep, penghasilan bruto setahun dikurangi pengurang yang relevan, kemudian dikurangi PTKP untuk memperoleh Penghasilan Kena Pajak.
PKP kemudian dikenai tarif progresif Pasal 17. Lapisan yang berlaku adalah 5% sampai Rp60 juta, 15% untuk bagian di atas Rp60 juta sampai Rp250 juta, 25% untuk bagian di atas Rp250 juta sampai Rp500 juta, 30% untuk bagian di atas Rp500 juta sampai Rp5 miliar, dan 35% untuk bagian di atas Rp5 miliar. :contentReference[oaicite:7]{index=7}
PTKP dasar untuk wajib pajak orang pribadi adalah Rp54.000.000 per tahun. Status kawin mendapatkan tambahan Rp4.500.000, sedangkan setiap tanggungan yang memenuhi ketentuan mendapatkan tambahan Rp4.500.000 dengan maksimum tiga tanggungan. :contentReference[oaicite:8]{index=8}
Misalkan seorang karyawan memiliki gaji pokok Rp6.000.000 per bulan dan tidak menerima tunjangan, lembur, bonus, atau insentif. Status pajaknya adalah TK/0.
Penghasilan bruto bulanannya:
Dalam setahun:
Dengan pendekatan annualized, biaya jabatan sebesar 5% dari bruto tetapi dibatasi Rp6.000.000 per tahun. Maka biaya jabatan dalam contoh ini adalah Rp3.600.000.
Karena PTKP TK/0 adalah Rp54.000.000:
Karena PKP masih berada pada lapisan pertama, PPh terutang secara annualized adalah 5% dari Rp14.400.000, yaitu Rp720.000 setahun.
JHT pekerja 2% dari Rp6.000.000 adalah Rp120.000. JP pekerja 1% adalah Rp60.000. BPJS Kesehatan pekerja 1% adalah Rp60.000.
Sehingga Take Home Pay estimasi:
Angka tersebut merupakan simulasi dengan asumsi komponen yang dimasukkan dan pendekatan pajak yang digunakan. Slip payroll aktual dapat berbeda, terutama karena mekanisme TER dan rekonsiliasi PPh 21 pada masa pajak terakhir.
Misalnya seorang karyawan memperoleh:
Maka penghasilan bruto bulan tersebut:
Dari angka tersebut kemudian dihitung potongan BPJS, PPh 21, dan potongan lain yang relevan. Inilah alasan Take Home Pay dapat berbeda antara bulan normal dengan bulan ketika karyawan menerima lembur, bonus, atau insentif.
Take Home Pay dapat berubah apabila penghasilan bruto berubah. Lembur, bonus, komisi, insentif, tunjangan kehadiran, atau potongan tertentu dapat membuat nominal yang diterima berbeda dari bulan sebelumnya.
Pajak juga dapat menyebabkan perbedaan nominal antarbulan. Dalam sistem PPh 21, pemotongan masa berjalan dan perhitungan pada masa pajak terakhir dapat menghasilkan angka yang tidak sama setiap bulan. DJP memberikan contoh bahwa penggunaan TER membuat PPh bulanan dapat berbeda dengan hasil rekonsiliasi tahunan. :contentReference[oaicite:9]{index=9}
Mode manual berguna ketika pengguna sudah memiliki angka PPh 21 dari payroll perusahaan dan ingin menghitung ulang Take Home Pay berdasarkan slip gaji. Cara ini justru lebih tepat apabila tujuan kalkulator adalah mencocokkan angka dengan slip gaji aktual.
Mode otomatis lebih cocok untuk simulasi awal, misalnya ketika seseorang sedang membandingkan tawaran kerja dengan gaji bruto tertentu dan ingin mengetahui perkiraan uang yang diterima.
Secara umum, peningkatan gaji bruto memang meningkatkan potensi Take Home Pay. Namun peningkatan tersebut tidak selalu sama persis dengan kenaikan bruto karena sebagian penghasilan dapat terkena pajak dan potongan tertentu.
Selain itu, kenaikan penghasilan dapat menyebabkan sebagian Penghasilan Kena Pajak masuk ke lapisan tarif yang lebih tinggi. Sistem pajak progresif berarti tarif yang lebih tinggi hanya berlaku pada bagian PKP yang masuk lapisan tersebut, bukan seluruh penghasilan secara otomatis dikenai tarif tertinggi.
Take Home Pay adalah jumlah penghasilan yang diterima karyawan setelah dikurangi berbagai potongan yang menjadi tanggungannya, seperti BPJS, PPh 21, iuran pensiun, dan potongan lainnya.
Tidak. Gaji pokok merupakan salah satu komponen penghasilan, sedangkan Take Home Pay adalah jumlah yang diterima setelah penghasilan dan berbagai potongan diperhitungkan.
Ya. Bonus yang termasuk penghasilan akan meningkatkan penghasilan bruto dan dapat memengaruhi perhitungan pajak serta jumlah uang yang diterima pada bulan tersebut.
Lembur dapat dimasukkan sebagai komponen penghasilan bruto pada bulan ketika lembur tersebut dibayarkan.
Tidak. Sebagian iuran merupakan tanggungan pemberi kerja. Misalnya JHT pekerja memiliki bagian 2%, sedangkan bagian pemberi kerja 3,7%. JKK dan JKM juga merupakan kewajiban pemberi kerja dalam skema pekerja penerima upah.
Untuk Pekerja Penerima Upah, porsi pekerja adalah 1% dari dasar upah yang digunakan, dengan batas atas dasar upah Rp12.000.000 per bulan dalam skema yang digunakan kalkulator ini.
Informasi BPJS Ketenagakerjaan untuk 2026 mencantumkan batas upah maksimal dasar perhitungan JP sebesar Rp10.547.400 per bulan.
PTKP adalah Penghasilan Tidak Kena Pajak, yaitu bagian penghasilan yang tidak dikenakan PPh berdasarkan status wajib pajak dan tanggungannya.
Status keluarga dapat memengaruhi PTKP. PTKP yang lebih besar dapat mengurangi Penghasilan Kena Pajak sehingga dapat memengaruhi estimasi PPh 21.
Perbedaan dapat terjadi karena perusahaan mungkin memiliki komponen tunjangan, fasilitas, potongan, iuran, bonus, penghasilan tidak rutin, atau metode payroll yang berbeda. Khusus PPh 21, kalkulator otomatis menggunakan pendekatan estimasi tahunan sehingga dapat berbeda dengan pemotongan TER dan rekonsiliasi pajak aktual perusahaan.
Bisa. Kalkulator dapat digunakan untuk membandingkan beberapa skenario gaji bruto, tunjangan, bonus, BPJS, pajak, dan potongan sehingga pengguna dapat melihat perkiraan uang yang benar-benar diterima.
Kalkulator ini dirancang sebagai alat simulasi dan estimasi, bukan pengganti perhitungan payroll atau konsultasi pajak. Komponen penghasilan dan potongan setiap perusahaan dapat berbeda.
Khusus PPh 21, hasil mode otomatis sebaiknya dipandang sebagai estimasi rata-rata berdasarkan pendekatan tahunan. Untuk mencocokkan dengan slip gaji, gunakan mode Masukkan PPh 21 Manual dan masukkan nominal PPh yang benar-benar dipotong perusahaan.
Peraturan perpajakan dan jaminan sosial dapat berubah. Untuk kebutuhan payroll resmi perusahaan, angka pada kalkulator sebaiknya diverifikasi dengan regulasi terbaru dan sistem payroll yang digunakan perusahaan.
Kalkulator Gaji Bersih atau Take Home Pay membantu mengubah angka gaji bruto menjadi estimasi jumlah uang yang benar-benar diterima karyawan setelah berbagai potongan. Dengan memasukkan gaji pokok, tunjangan, lembur, bonus, BPJS, PPh 21, iuran pensiun, dan potongan lainnya, pengguna dapat memperoleh gambaran yang lebih realistis mengenai penghasilan bersih setiap bulan.
Perhitungan Take Home Pay juga berguna ketika membandingkan tawaran pekerjaan, mengevaluasi kenaikan gaji, memperkirakan penghasilan bulanan, atau memahami perbedaan antara gaji bruto dan uang yang masuk ke rekening.